Cara, Niat, dan Doa Shalat Dhuha . Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu dhuhur. Shalat dhuha memiliki manfaat besar diantaranya membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahannya.
Selasa, 19 Maret 2013
Surah Al-Fatihah : Kedudukan Surah Al-Fatihah Dalam Shalat
Dipahami secara luas bahwa shalat meliputi shalat fardhu dan shalat
sunnat yang pelaksanaannya mengacu pada sabda Rasulullah saw. :
Dari penglihatan, mendengarkan ucapan ataupun mengamalkan bersama-sama Rasulullah saw. maupun sikap beliau terhadap sesuatu perilaku sahabatnya dalam melaksanakan shalat, yang kemudian semua itu diriwayatkan para sahabat dan keluarga Rasulullah saw. membawa konsekuensi adanya peluang terjadi perbedaan cara memahami dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan konteksnya masing-masing
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ. رواه البخاري. (فقه السنة، الجزء الأول، ٢٣٥)3.
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku melaksanakan shalat”. H. R. Bukhari.Dari penglihatan, mendengarkan ucapan ataupun mengamalkan bersama-sama Rasulullah saw. maupun sikap beliau terhadap sesuatu perilaku sahabatnya dalam melaksanakan shalat, yang kemudian semua itu diriwayatkan para sahabat dan keluarga Rasulullah saw. membawa konsekuensi adanya peluang terjadi perbedaan cara memahami dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan konteksnya masing-masing
Khasiat Surah Al-Fatihah
Diyakini bahwa diantara berbagai khasiat yang terkandung dalam Surah Al-Fatihah diantaranya sebagai berikut :
- Barang siapa membaca Surah Al-Fatihah dalam keadaan berwudhu sebanyak 70 kali setiap hari selama tujuh hari lalu ditiupkan pada air yang suci lalu diminum maka ia akan memperolehi ilmu dan hikmah serta hatinya dibersihkan dari fikiran yang rusak (kotor, mesum).
Ayat Seribu Dinar – Ayat Yang Diyakini Dalam Urusan Berniaga / Berdagang
Ayat
Seribu Dinar adalah rangkaian dari potongan ayat ke 2dan ayat ke 3
Al-Quran surah At-Thalaq yang diyakini menjadi pegangan dalam urusan
niaga atau berdagang
وَمَنْ يَتَّقِ
اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا
يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ
اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (٣
Barangsiapa
bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar.
Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan
Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan
(keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang
(dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi
tiap-tiap sesuatu.Membaca Bismillah Dalam Shalat
Membaca Bismillah
memiliki beragam cara pandang dikalangan ulama, namun para ulama
sepakat bahwa bismillah (بسـم الله الرحمن الرحيم) yang ada pada
permulaan surah An-Naml adalah salah satu ayat dari surah tersebut.
Adapun bismillah yang tertulis pada awal setiap surah selain pada surah
An-Naml, di kalangan ulama terdapat beberapa pendapat, di antaranya
sebagai berikut :
Bismillah adalah ayat (bagian) Surah Al-Fatihah.
Bismillah adalah ayat (bagian) Surah Al-Fatihah.
Doa Berkaitan Pemakaman Orang Meninggal
1. Doa pada waktu dishalati
Setelah takbir keriga dalah shalat jenazah, doa yang dibaca berdasarkan hadis Rasulullah saw. sebagaimana yang diungkapkan oleh Auf bin Malik adalah :
Talkin Untuk Orang Meninggal
Talkin artinya mengajarkan sesuatu kepada seseorang yang akan meninggal atau yang sudah meninggal sebagai suatu usaha memberi bimbingan terhadap suasana yang dihadapi agar yang bersangkutan dapat melewatinya dengan selamat.
Di kalangan umat Islam pada umumnya sefaham dengan talkin yang dilakukan bagi orang yang menjelang wafat dengan
Dalil Tentang Talkin
berdalilkan hadis dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah :Khatib dan Imam Shalat Jumat
Khatib dan Imam Shalat Jumat. Shalat Jumat terdiri
dari khutbah, dan shalat sesudahnya yang hanya beberapa shalat saja
antaranya. Apakah cukup dilaksanakan oleh satu orang atau lebih
masing-masing orang yang melaksanakan. Dalam melaksanakan ini ada dua
pendapat:
1. Pendapat mazhab Maliki diisyaratkan adanya imam pada salat Jumat dilaksanakan oleh orang yang menjadi khatib pada waktu itu, kecuali ada udzur, misalnya keluar darah dari hidungnya sehingga sulit untuk menjadi imam. Jika tidak ada udzur, maka salatnya itu batal.
2. Mazhab Syafi’i, Hanafi dan Hambali tidak mensyaratkan pada salat Jumat bahwa khatib itu pula harus menjadi imam. Tapi jika sekiranya itu dilakukan, maka hal itu ( مستحبا ) atau disukai, karena cara seperti ini menghindari perbedaan pendapat, walaupun sebenarnya boleh (memungkinkan) melaksanakan salat Jumat itu dengan khatib oleh seseorang, dan imam oleh orang lain.
Demikian penjelasan tentang Khatib Shalat Jumat dan Imam Shalat Jumat
1. Pendapat mazhab Maliki diisyaratkan adanya imam pada salat Jumat dilaksanakan oleh orang yang menjadi khatib pada waktu itu, kecuali ada udzur, misalnya keluar darah dari hidungnya sehingga sulit untuk menjadi imam. Jika tidak ada udzur, maka salatnya itu batal.
2. Mazhab Syafi’i, Hanafi dan Hambali tidak mensyaratkan pada salat Jumat bahwa khatib itu pula harus menjadi imam. Tapi jika sekiranya itu dilakukan, maka hal itu ( مستحبا ) atau disukai, karena cara seperti ini menghindari perbedaan pendapat, walaupun sebenarnya boleh (memungkinkan) melaksanakan salat Jumat itu dengan khatib oleh seseorang, dan imam oleh orang lain.
Demikian penjelasan tentang Khatib Shalat Jumat dan Imam Shalat Jumat
Yang Membatalkan Puasa ( Fathul Qaribul Mujib )
“(1) Masuknya benda kedalam tubuh dengan
sengaja melalu lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain), atau
(2) melalui jalan yang tertutup, seperti benda yang masuk ke otak
melalui
Syarat, Rukun dan Yang Membatalkan Puasa
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Baligh (sudah cukup umur
- Mampu melaksanakannya
Puasa Asyura : Puasa Pada Bulan Muharram
Pengertian Puasa Asyura
Puasa
Asyura adalah pada hari ke sepuluh pada bulan muharram dan tasu’a pada
hari kesembilan. Dikatakan pula hari asyura pada hari kesembilan
sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi :
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
Artinya:
Keutamaan Melakukan Wudhu
keutamaan melakukan wudhu adalah sebagai berikut:
Kecintaan Allah, sebagaimana firman-Nya,
Dosa Berguguran Bersama air wudhu
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, maka tatkala ia membasuh wajahnya keluarlah dari wajahnya seluruh dosa yang dilakukan matanya bersamaan dengan air itu atau dengan tetesan terakhirnya.
Kecintaan Allah, sebagaimana firman-Nya,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (٢٢٢)
artinya, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. 2:222)Dosa Berguguran Bersama air wudhu
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, maka tatkala ia membasuh wajahnya keluarlah dari wajahnya seluruh dosa yang dilakukan matanya bersamaan dengan air itu atau dengan tetesan terakhirnya.
Cara Melakukan Dzikir
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ
قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ
السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ
فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)
Artinya ““(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”. (QS. Ali imran: 191).
Cara melakukan dzikir ada tiga macam, yaitu :
Bacaan Dzikir Sesudah Shalat
Bacaan Akhir Shalat
Bacaan Akhir Shalat
Bacaan Akhir Shalat. Disunnatkan bagi orang muslim di akhir setiap shalat fardhu beberapa bacaan akhir shalat berupa doa berdasarkan hadits Rasulullah saw. seperti :
عَنْ
ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتِغْفَــرَ اللهُ
ثَلاَثًا : الّٰلهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَ مِنْكَ السَّـــلاَمُ
تَبَارَكْتَ يَاذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ. رواه لامسلم [ بلوغ
المــرام، ۷٤]44.
“Dari Tsauban ra. berkata bahwa Rasulullah
saw. jika selesai shalat (mengucapkan) اَسْتَغْفِــرُ الله (Ampunilah
ya Allah) sebanyak 3 x kemudian membaca الّٰلهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَ
مِنْكَ السَّـــلاَمُ تَبَارَكْتَ يَاذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ (Ya
Allah, Engkau adalah sumber keselamatan, dari Engkaulah keselamatan,
Engkaulah yang memberi berkah, wahai Tuhan yang Maha Agung dan Maha
Mulia”.Shalat Sirriyah ( Bacaan Pelan ) dan Shalat Jahriyah ( Bacaan Keras)
Shalat Sirriyah ( Bacaan pelan ) dan Shalat Jahriyah
( Bacaan Keras) dinisbatkan kepada imam laki-laki, bagaimana hukumnya
sekiranya dinisbatkan kepada imam perempuan.
Cara Shalat Makmum Masbuk ( Masbuq )
Cara Shalat Makmum Masbuk ( Masbuq ). Secara etimologi Masbuq adalah isim maf’ul dari kata “ سبق” yang bermakna “ terdahului/tertinggal”. Adapun secara terminologi Masbuk adalah penyematan bagi makmum yang datang terlambat dalam shalat berjamaah, baik satu rakaat maupun lebih.
Ada perbedaan pendapat mengenai kapan seorang makmum dapat dikategorikan sebagai makmum masbuk ( masbuq ) :
Ada perbedaan pendapat mengenai kapan seorang makmum dapat dikategorikan sebagai makmum masbuk ( masbuq ) :
Cara dan Niat Melaksanakan Shalat Qashar Jamak
Shalat qashar jamak yaitu meringkas 2 shalat fardhu
dalam satu waktu menjadi 2 rakaat untuk shalat yang jumlah rakaatnya
4. Sedangkan shalat maghrib bisa dijamak tetapi tidak bisa diringkas
atau diqashar.
Cara melaksanakan shalat qashar jamak dhuhur dan ashar
Cara melaksanakan shalat qashar jamak dhuhur dan ashar
Cara, Niat, Doa Shalat Tasbih
Shalat Tasbih, Shalat Pengakuan
Shalat tasbih (shalat pernyataan terhadap kebesaran Allah swt.) adalah bagian shalat sunnat yang sering dikerjakan di kalangan umat Islam tertentu. Sebaliknya ada pula yang menyatakan bahwa shalat tasbih itu tidak ada. Oleh karena itu, ada dua pendapat terhadap shalat tasbih ini, yaitu :Niat Dan Doa shalat Hajat
Murtakibudz Dzunub - Apabila seorang muslim mempunyai
hajat/keinginan yang baik, dan berharap supaya Allah mengabulkan do'anya
maka, di sunahkan untuk melakukan shalat hajat dua roka'at. Adapun
caranya sama dengan shalat istikhoroh, hanya beda niat dan do'anya saja.
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ
وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Dan mintalah
pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan
sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyuk. (QS Al-Baqarah : 45)
Hajat secara harfiah artinya kebutuhan. Jika kita memiliki kebutuhan
atau keinginan, Rasulullah menganjurkan kita untuk shalat yakni shalat hajat.
“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau
salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan
sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi
saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu,
subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim… (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat
(shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia
pinta cepat atau lambat.” (HR. Ahmad)
Diriwayatkan
dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh
perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia
mengambil wudhu kemudian shalat
dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah,
sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di
jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau
menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya,
janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada
hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan
keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu
mengibaskan kedua telinganya.” (HR. Baihaqi)
أصلى سنة لقضاء الحاجة ركعتين لله تعالى
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha
Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung.
Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku
memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan
ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah
Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak
ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak
pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan.
Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”
Kita juga bisa menambahi dengan membaca do'a berikut ini:
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ
جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِي لَنَا مِنْ جَمِيْعِ
الْحَاجَات وَتُطَهِّرُنَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا
بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِغُنَا بِهَا أَقْصَى
الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِيْ الْحَيَاةِ وَبَعْدَ
الْمَمَاتِ وَعَلَى آلِهِ وَص َحْبِهِ وَسَلَّم.
اللَّهُمَّ
يَا جَامِعَ الشَّتَّاتِ وَيَا مُخْرِجَ النَّبَاتِ وَيَامُحْيِىَ
العِظَامِ الرُّفَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ وَيَا مُجِيْبَ
الدَّعَوَاتِ وَيَا مُفَرِّجَ الكُرَبَاتِ وَيَا سَامِعَ الأَصْوَاتِ مِنْ
فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتِ وَيَا فَاتِحَ خَزَائِنَ الْكَرَمَاتِ وَيَا مَنْ
مَلأَ َنُوْرِهِ الأَرْضَ وَالسَّمَوَاتِ وَيَا مَنْ أَحَاطَ بِكُلِّ
شَيْءٍ عِلْمًا وَأَحْصَى كُلَّ شَيْءٍ عَدَدًا وَعَالِمًا بِمَا مَضَى
وَمَا هُوَ آتٍ. نَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
وَبِاسْتِغْنَائِكَ عَنْ جَمِيْعِ خَلْقِكَ وَبِحَمْدِكَ وَمَجْدِكَ يَا
إِلَهَ كُلِّ شَيْءٍ أَنْْ تَجُوْدَ عَلَيْنَا بِقَضَاءِ حَاجَاتِنَا ….
وَأَنْ تَتَقَبَّلَ
مِنَّا مَا بِهِ دَعَوْنَاكَ وَأَنْ تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ بِحَقِّ
سُوْرَةِ يس وَبِحَقِّ قَلْبِ القُرْآنِ وَبِحُرْمَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم . اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا
إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ عَيْبًا إِلاَّ سَتَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ
فَرَّجْتَهُ وَلاَ عَزْبًا إِلاَّ زَوَّجْتَهُ وَلاَ كَرْبًا إِلاَّ
كَشَفْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ ضَالاً إِلاَّ
هَدَيْتَهُ وَلاَ عَائِلاً إِلاَّ أَغْنَيْتَهُ وَلاَ عَدْوًا إِلاَّ
خَذَلْتَهُ وَكَفَيْتَهُ وَلاَ صَدِيْقًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ وَكَافَيْتَهُ
وَلاَّ فَسَادًا إِلاَّ أَصْلَحْتَهُ وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ عَافَيْتَهُ
وَلاَ غَائِبًا إِلاَّ رَدَدْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا
وَالأَخِرَةِ لَكَ فِيْهَا رِضَا وَلَنَا فِيْه ا صَلاَحٌ إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن .
وَاكْتُبِ اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالصِّحَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ وَعَلَى عَبِيْدِكَ
الْحُجَّاجِ وَالْغُزَّاةِ وَالزُّوَّارِ وَالْمُسَافِرِيْنَ
وَالْمُقِيْمِيْنَ فِيْ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَالْجَوِّ مِنَ
الْمُسْلِمِيْنَ وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَانْصُرْنَا عَلَى
اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ وَاخْتِمْ لَنَا يَارَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ
يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اللًّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا وَعَنِ
الْمُسْلِمِيْنَ الغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالطَّاعُوْنَ
وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ
وَالشَّدَائِدَ وَالمِحَنَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا
هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ .
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ
إِذْ هَدَيْنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ
الوَهَّابُ . رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن .
Panduan Shalat Istikhoroh
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat butuh pada pertolongan Allah dalam setiap urusan-Nya. Yang mesti diyakini bahwa manusia tidak mengetahui perkara yang ghoib. Manusia tidak mengetahui manakah yang baik dan buruk pada kejadian pada masa akan datang. Oleh karena itu, di antara hikmah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, Dia mensyariatkan do’a supaya seorang hamba dapat bertawasul pada Rabbnya untuk dihilangkan kesulitan dan diperolehnya kebaikan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى
عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا
يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ
فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.
Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha
Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu
mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang
mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah)
melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan
bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه
وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ،
كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ
أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ،
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ،
وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ،
وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari
para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari
shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian
beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk
melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain
shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni
astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min
fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa
anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut
nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii
diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii,
tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii
fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih)
fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii
bih”Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »
“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
“Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus
untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua
perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti
didahulukan.”[9]Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu
urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu
hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”.
Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena
itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah
istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi.
Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek,
maka nanti akan dipersulit.[15]Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Tata Cara Istikhoroh
Pertama: Ketika ingin melakukan suatu urusan yang mesti dipilih salah satunya, maka terlebih dahulu ia pilih di antara pilihan-pilihan yang ada.
Kedua: Jika sudah bertekad melakukan pilihan tersebut, maka kerjakanlah shalat dua raka’at (terserah shalat sunnah apa saja sebagaimana dijelaskan di awal).
Ketiga: Setelah shalat dua raka’at, lalu berdo’a dengan do’a istikhoroh:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ
بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ،
فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ،
وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا
الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى
وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى
وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ
رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi
qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa
ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta
ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili
amrii wa aajilih (aw fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur
lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta
ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii
‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu
kaana tsumma rodh-dhinii bih. [Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya]
Keempat: Lakukanlah pilihan yang sudah dipilih di awal tadi, terserah ia merasa mantap atau pun tidak dan tanpa harus menunggu mimpi. Jika itu baik baginya, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka pasti ia akan palingkan ia dari pilihan tersebut.
Demikian penjelasan kami mengenai panduan shalat istikhoroh. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Pangukan-Sleman, di sore hari menjelang Maghrib, 15 Rabi’ul Awwal 1431 H (01/03/2010)
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel 'Panduan Shalat Istikhoroh — Muslim.Or.Id'
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى
عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا
يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ
فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.
Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha
Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu
mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang
mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah)
melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan
bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه
وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ،
كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ
أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ،
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ،
وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ،
وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari
para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari
shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian
beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk
melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain
shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni
astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min
fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa
anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut
nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii
diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii,
tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii
fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih)
fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii
bih”Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »
“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
“Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus
untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua
perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti
didahulukan.”[9]Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu
urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu
hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”.
Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena
itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah
istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi.
Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek,
maka nanti akan dipersulit.[15]Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Tata Cara Istikhoroh
Pertama: Ketika ingin melakukan suatu urusan yang mesti dipilih salah satunya, maka terlebih dahulu ia pilih di antara pilihan-pilihan yang ada.
Kedua: Jika sudah bertekad melakukan pilihan tersebut, maka kerjakanlah shalat dua raka’at (terserah shalat sunnah apa saja sebagaimana dijelaskan di awal).
Ketiga: Setelah shalat dua raka’at, lalu berdo’a dengan do’a istikhoroh:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ
بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ،
فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ،
وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا
الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى
وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى
وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ
رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi
qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa
ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta
ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili
amrii wa aajilih (aw fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur
lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta
ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii
‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu
kaana tsumma rodh-dhinii bih. [Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya]
Keempat: Lakukanlah pilihan yang sudah dipilih di awal tadi, terserah ia merasa mantap atau pun tidak dan tanpa harus menunggu mimpi. Jika itu baik baginya, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka pasti ia akan palingkan ia dari pilihan tersebut.
Demikian penjelasan kami mengenai panduan shalat istikhoroh. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Pangukan-Sleman, di sore hari menjelang Maghrib, 15 Rabi’ul Awwal 1431 H (01/03/2010)
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel 'Panduan Shalat Istikhoroh — Muslim.Or.Id'
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ
كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا
هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ
الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Shalat Sunat Tahajjud
بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Solat Tahajjud adalah solat malam yang
dilaksanakan setelah bangun tidur, afdalnya dibuat secara bersendirian
waktu selepas tengah malam. Solat sunat ini amat dituntut dan sangat
baik dilakukan sebagai ibadah tambahan. Rasulullah SAW dan para sahabat
tidak meninggalkan solat ini sepanjang hayat mereka.
(TERBARU) TATA CARA SHOLAT TAHAJUD & WITIR YANG BENAR: Keutamaan & keajaiban Sholat Lail/Sholat malam, Jumlah Roka’at “Sholat Tahajjud”, Niat Sholat Tahajud, Waktu utama, Do’a/Bacaan Sholat Tahajud, Kaifiyat & Tuntunan Sholat malam
Indahnya Qiyamul Lail, Sholat Tahajjud di Malam Hari
Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud
atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang
disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau
ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan
penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang,
karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.
Nama-nama 10 Malaikat Yang Wajib Diketahui
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu
kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada
Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, nabi-nabi …” (QS. Al Baqarah :
177)
Nama-nama 10 Malaikat Yang Wajib Diketahui
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu
kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada
Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, nabi-nabi …” (QS. Al Baqarah :
177)
Nama-nama 10 Malaikat Yang Wajib Diketahui
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu
kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada
Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, nabi-nabi …” (QS. Al Baqarah :
177)
“Barangsiapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisaa’ : 136)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda ketika Jibril bertanya kepada beliau tentang iman,
“Hendaklah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan beriman kepada takdir baik dan buruk-Nya” (HR. Muslim no. 8, dari Umar bin Khaththab radhiyallaHu ‘anHu)
Dalam hadits shahih yang lain Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api dan Adam diciptakan dari apa yang telah diciptakan kepada kalian” (HR. Muslim no. 2996, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Berikut ini nama beberapat malaikat-malaikat Allah Ta’ala beserta tugas-tugasnya :
1. Jibril
Adalah malaikat yang diberikan amanat untuk menyampaikan wahyu, turun membawa petunjuk kepada Rasul agar disampaikan kepada umat. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sungguh dia (Muhammad) telah melihatnya (Jibril) di ufuk yang terang” (QS. At Takwiir : 23)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Aku melihatnya (Jibril) turun dari langit, tubuhnya yang besar menutupi antara langit sampai bumi” (HR. Muslim no. 177, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam melihat jibril memiliki enam ratus sayap (HR. al Bukhari no. 4857)
2. Mika-il
Dialah yang diserahi tugas mengatur hujan dan tumbuh-tumbuhan dimana semua rizki di dunia ini berkaitan erat dengan keduanya. Terdapat penyebutan Jibril dan Mika-il secara bersamaan dalam satu ayat, Allah Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mika-il, maka sesungguhnya Allah musuh bagi orang-orang kafir” (QS. Al Baqarah : 98)
3. Israfil
Dia diserahi tugas meniup sangkakala atas perintah Rabb-nya dengan tiga kali tiupan. Pertama adalah tiupan keterkejutan, tiupan kedua adalah tiupan kematian dan tiupan ketiga adalah tiupan kebangkitan.
4.‘Izra-il
Seagian menyebutnya Azrail. Penamaannya dengan malaikat maut tidak disebutkan dengan jelas di dalam al Qur’an maupun hadits-hadits yang shahih. Adapun penamaan dirinya dengan ‘Izrail terdapat di sebagian atsar. WallaHu a’lam. (al Bidaayah wan Nihaayah I/42)
5, 6. Munkar dan Nakir
Terdapat penyebutan dengan mereka di dalam hadits Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Tatkala orang yang mati telah dikubur, datanglah kepadanya dua malaikat yang hitam kebiruan, salah satu diantara keduanya dinamakan Munkar dan yang lainnya dinamakan Nakir” (HR. at Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Sunan at Tirmidzi no. 856)
7, 8. Raqib dan ‘Atid
Sebagian ulama menjelaskan bahwa diantara malaikat ada yang benama Raqib dan ‘Atid. Allah Ta’ala berfirman,
“Maa yalfizhu min qaulin illaa ladayHi raqiibun ‘atiidun” yang artinya “Tidak suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf : 18)
Namun demikian kebenaran penamaan dua malaikat ini hanya Allah SWT yang Maha Tahu, wallaHu a’lam. Keduanya hanya sifat bagi dua malaikat yang mencatat perbuatan hamba. Makna Raqib dan ‘Atid ialah dua malaikat yang hadir, menyaksikan di dekat hamba, bukan dua nama dari dua malaikat (al Bidaayah wan Nihaayah I/35-49)
9. Malik
Dia adalah penjaga neraka. Allah Ta’ala berfirman,
“Mereka berseru, ‘Hai Malik, biarlah Rabb-mu membunuh kami saja’. Dia menjawab, ‘Kamu akan tetap tinggal (di Neraka ini)’. Sesungguhnya Kami telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan diantara kamu benci kepada kebenaran itu” (QS. Az Zukruf : 77-78)
10. Ridhwan
Dia adalah penjaga Surga. Ada sebagian hadits yang dengan jelas menyebutkan dirinya (al Bidaayah wan Nihaayah I/45)
“Barangsiapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisaa’ : 136)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda ketika Jibril bertanya kepada beliau tentang iman,
“Hendaklah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan beriman kepada takdir baik dan buruk-Nya” (HR. Muslim no. 8, dari Umar bin Khaththab radhiyallaHu ‘anHu)
Dalam hadits shahih yang lain Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api dan Adam diciptakan dari apa yang telah diciptakan kepada kalian” (HR. Muslim no. 2996, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Berikut ini nama beberapat malaikat-malaikat Allah Ta’ala beserta tugas-tugasnya :
1. Jibril
Adalah malaikat yang diberikan amanat untuk menyampaikan wahyu, turun membawa petunjuk kepada Rasul agar disampaikan kepada umat. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sungguh dia (Muhammad) telah melihatnya (Jibril) di ufuk yang terang” (QS. At Takwiir : 23)
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Aku melihatnya (Jibril) turun dari langit, tubuhnya yang besar menutupi antara langit sampai bumi” (HR. Muslim no. 177, dari ‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam melihat jibril memiliki enam ratus sayap (HR. al Bukhari no. 4857)
2. Mika-il
Dialah yang diserahi tugas mengatur hujan dan tumbuh-tumbuhan dimana semua rizki di dunia ini berkaitan erat dengan keduanya. Terdapat penyebutan Jibril dan Mika-il secara bersamaan dalam satu ayat, Allah Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mika-il, maka sesungguhnya Allah musuh bagi orang-orang kafir” (QS. Al Baqarah : 98)
3. Israfil
Dia diserahi tugas meniup sangkakala atas perintah Rabb-nya dengan tiga kali tiupan. Pertama adalah tiupan keterkejutan, tiupan kedua adalah tiupan kematian dan tiupan ketiga adalah tiupan kebangkitan.
4.‘Izra-il
Seagian menyebutnya Azrail. Penamaannya dengan malaikat maut tidak disebutkan dengan jelas di dalam al Qur’an maupun hadits-hadits yang shahih. Adapun penamaan dirinya dengan ‘Izrail terdapat di sebagian atsar. WallaHu a’lam. (al Bidaayah wan Nihaayah I/42)
5, 6. Munkar dan Nakir
Terdapat penyebutan dengan mereka di dalam hadits Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
“Tatkala orang yang mati telah dikubur, datanglah kepadanya dua malaikat yang hitam kebiruan, salah satu diantara keduanya dinamakan Munkar dan yang lainnya dinamakan Nakir” (HR. at Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Sunan at Tirmidzi no. 856)
7, 8. Raqib dan ‘Atid
Sebagian ulama menjelaskan bahwa diantara malaikat ada yang benama Raqib dan ‘Atid. Allah Ta’ala berfirman,
“Maa yalfizhu min qaulin illaa ladayHi raqiibun ‘atiidun” yang artinya “Tidak suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf : 18)
Namun demikian kebenaran penamaan dua malaikat ini hanya Allah SWT yang Maha Tahu, wallaHu a’lam. Keduanya hanya sifat bagi dua malaikat yang mencatat perbuatan hamba. Makna Raqib dan ‘Atid ialah dua malaikat yang hadir, menyaksikan di dekat hamba, bukan dua nama dari dua malaikat (al Bidaayah wan Nihaayah I/35-49)
9. Malik
Dia adalah penjaga neraka. Allah Ta’ala berfirman,
“Mereka berseru, ‘Hai Malik, biarlah Rabb-mu membunuh kami saja’. Dia menjawab, ‘Kamu akan tetap tinggal (di Neraka ini)’. Sesungguhnya Kami telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan diantara kamu benci kepada kebenaran itu” (QS. Az Zukruf : 77-78)
10. Ridhwan
Dia adalah penjaga Surga. Ada sebagian hadits yang dengan jelas menyebutkan dirinya (al Bidaayah wan Nihaayah I/45)
Tata Cara Sholat Mayit / Jenazah
Hukum menshalatkan jenazah adalah fardu kifayah (kewajiban yang gugur apabila telah dilaksanakan). Keutamaan menshalatkan jenazah dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya, menshalatkannya lalu mengiringkannya sampai memakamkannya,
"Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya, menshalatkannya lalu mengiringkannya sampai memakamkannya,
Azan dan Iqamah
Pengertian Azan dan Iqamah
Adzan artinya pemberitahuan,
yaitu kata-kata seruan untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu.
Orangnya dinamakan muadzhin. Sedangkan iqamah dari segi bahasa adalah
mendirikan, yaitu kata-kata sebagai tanda bahwa shalat fardhu akan segera
dimulai.
Tata Cara Mandi, Wudhu dan Tayamum
A. Tata Cara Mandi Besar
Mandi besar (Janabah) adalah membasuh seluruh tubuh (anggota
badan) dengan air untuk menghilangkan hadats besar (alhadatsul akbar)
atau bila akan pergi shalat jum’at. Adapun tatacaranya sebagai berikut :
Tata Cara Wudhu Ke-2
Penulis: Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Iftaa
Soal: Amalan apakah yang dianjurkan ketika berwudhu’, dan apakah doa yang mesti diucapkan setelahnya?
Jawab :
Alhamdulillah, tatacara wudhu’ menurut syariat adalah sebagai berikut:Pengertian 6 Rukun Iman
Setelah mengetahui semua rukun islam
selanjutnya Kita juga harus mengetahui dan menjalankan semua rukun
iman. Insya Allah pada postingan kali ini My Blog akan menjelaskan
sekaligus tadarrusan tentang pengertian
Cara Mandi Wajib Lengkap Dengan Do'a Dan Niatnya
Sebagaimana sebelumnya dijelaskan bahwa jika Kita hendak mengerjakan sholat, selain menghilangkan hadats kecil dengan wudhu, sahnya juga harus suci dari hadats besar. Cara menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi wajib
atau mandi junub, yaitu membasuh seluruh tubuh dari mulai puncak kepala
hingga ujung kaki dengan air atau kalau tidak ada air dengan tayammum.
Pengertian Sholat
Rukun Islam
yang kedua adlah sholat yang lima waktu. Sholat yang lima waktu
sangatlah penting, jangan sampai kita lalai mengerjakannya.
Bacaan Dalam Sholat
Anda mencari tentang bacaan dalam sholat 5 waktu? Insya Alloh My Blog akan memberikan informasinya.
Berikut adalah bacaan dalam sholat 5 waktu yang lengkap
Bacaan takbirotul ihrom
Bacaan Surat Al-fatihah
Bacaan saat rukuk
Bacaan I'tidal
Bacaan Qunut
Bacaan Sujud
Bacaan duduk antara dua sujud
Bacaan Tasyahud
Itulah bacaan-bacaan dalam sholat mudah-mudahan bisa bermanfaat Amiin.
Berikut adalah bacaan dalam sholat 5 waktu yang lengkap
Bacaan takbirotul ihrom
Bacaan Surat Al-fatihah
Bacaan saat rukuk
Bacaan I'tidal
Bacaan Qunut
Bacaan Sujud
Bacaan duduk antara dua sujud
Bacaan Tasyahud
Itulah bacaan-bacaan dalam sholat mudah-mudahan bisa bermanfaat Amiin.
Hal Yang Membatalkan Wudhu
Setelah mengetahui tentang fardhu wudhu, syarat wudhu dan cara wudhu yang benar, selanjutnya Kita harus mengetahui tentang hal yang membatalkan wudhu. Jadi apabila melanggarnya Kita bisa kembali berwudhu
Berikut adalah hal yang membatalkan wudhu
Cara Wudhu Yang Benar Lengkap Dengan Sunah-Sunahnya
Orang yang hendak mengerjakan sholat wajib terlebih dahulu berwudhu atau
menghilangkan hadats kecil, karena wudhu merupakan syarat sahnya
sholat. Disinilah pentingnya mengetahui syarat wudhu, fardu wudhu,
sunah-sunah wudhu dan tata cara wudhu yang benar, supaya sholat yang nanti Kita kerjakan sah.
Sebelum mengerjakan wudhu ada baiknya Kita bersihkan dulu anggota tubuh
dari najis-najis apabila memang ada najis yang menempel. Berikut adalah
syarat wudhu, fardhu wudhu, sunah-sunah wudhu dan cara wudhu yang benar menurut syara'
Fardhu wudhu
Fardhunya wudhu ada enam perkara yaitu:
- Niat wudhu saat membasuh wajah
- Membasuh seluruh wajah mulai dari tumbuhnya rambut sampai kebawah dagu dan dari telinga kiri ke kanan
- Membasuh kedua belah tangan sampai siku-siku
- Mengusap sebagian rambut kepala
- Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
- Tertib (berurutan)
Syarat sahnya wudhu
Berikut adalah syarat wudhu
- Islam
- Tamyiz, yakni dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk
- Tidak berhadats besar
- Tidak ada sesuatu yang dapat menghalangi air sampai ke anggota wudhu
- Mengetahui mana yang wajib dan mana yang sunah
Sunah-sunah wudhu
Berikut adalah sunah-sunahnya wudhu
- Membaca Basmallah ketika hendak berwudhu
- Membasuh kedua belah telapak tangan
- Berkumur
- Membasuh kedua lubang hidung
- Menyapu seluruh kepala dengan air
- Menyapu kedua telinga
- Menigakalikan membasuh
- Mendahulukan anggota yang kanan
- Menyela-nyela jari tangan dan kaki
- Membaca do'a sesudah berwudhu
Tata cara wudhu yang benar
Berikut adalah tata cara wudhu yang benar lengkap dengan sunah-sunahnya
- Membaca "Bismillahir-Romaanir-Rohiim" Sambil mencuci kedua belah telapak tangan
- Kemudian Berkumur 3X sekaligus mencuci lubang hidung
- Kemudian memasuh wajah 3X sambil niat wudhu
- Kemudian membasuh kedua belah tangan sampai siku-siku 3X
- Kemudian menyapu sebagian kepala 3X
- Kemudian membasuh kedua belah telinga
- Kemudian membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki 3X
- Tertib (berurutan)
- Membaca do'a sesudah wudhu
Itulah sekilas penjelasan tentang tata cara wudhu yang benar lengkap dengan sunah-sunahnya, mudah-mudahan bisa bermanfaat, Amiin.
Langganan:
Postingan (Atom)