Selasa, 19 Maret 2013

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Setelah mengetahui tentang fardhu wudhu, syarat wudhu dan cara wudhu yang benar, selanjutnya Kita harus mengetahui tentang hal yang membatalkan wudhu. Jadi apabila melanggarnya Kita bisa kembali berwudhu
  1. Keluar sesuatu dari qubul atau dubur, misalnya keluar angin, buang air kecil maupun besar dll
  2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak
  3. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuam yang bukan muhrimnya dengan tidak ada yang menghalangi
  4. Tersentuh kemaluan (qubul dan dubur) dengan telapak tangan atau jari dengan tidak ada yang menghalangi
Semoga dengan mengetahui hal yang membatalkan wudhu ini bisa Kita gunakan sebagai acuan apabila Kita melanggarnya bisa berwudhu kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar