Pengertian Puasa Asyura
Puasa
Asyura adalah pada hari ke sepuluh pada bulan muharram dan tasu’a pada
hari kesembilan. Dikatakan pula hari asyura pada hari kesembilan
sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi :
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
Artinya:
Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan”
Kita diperintahkan menyelisihi puasa asyura
dengan berpuasa sebelumnya yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram agar
membedakan antara kaum muslim dengan yahudi, karena mereka juga berpuasa
asyura.
Hukum Puasa Muharram
Mayoritas
para imam menjelaskan bahwa asyura itu ada hari kesepuluh dan hukumnya
sunnah muakkad dan dalam sebuah hadits muttafaqun ‘alaih menjelaskan :
Sesungguhnya
nabi pada saat membangun kota madinah mendapati orang-orang yahudi
berpuasa asyura karena sesungguhnya alllah bermunajah kepada musa,
rasulullah hingga berkata bahwa “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada
kalian” kemudian bepuasa dan menganjurkan untuk berpuasa. Diriwayatkan
pula bahwa orang-orang arab pada masa jahiliyah juga berpuasa pada hari
asyura dan mereka memasangkan kiswah pada ka’bah pada hari itu,Perbedaan Seputar Hukum Puasa Asyura
Imam Nawawi juga menjelaskan dalam kitabnya Al-Majmu’ menjelaskan secara rinci, Imam Nawawi berkata : “para sahabat berbeda pendapat tentang puasa asyura apakah hukumnya wajib pada masa awal islam kemudian dinasakh hukumnya ataukah hukumnya memang tidak wajib. pendapat yang lebih jelas dilontarkan oleh imam safi’i bahwa puasa asyura hukumnya tidak wajib berbeda dengan mashab Hanafi yang mengatakan bahwa puasa asyura hukumnya wajib dan kalangan ummat muslim sependapat bahwa melaksanakan puasa pada hari itu bukan kewajiban akan tetapi hukumnya sunnah, pendapat yang mengatakan bahwa puasa asyura itu wajib bersandar pada hadits Nabi SAW :
ان النبي بعث رجلا يوم عاثوراء الى قومه يأمرهم فليصوم,ومن طعم منهم فليصم بقية اليوم
Artinya:“sesungguhnya Rasulullah mengutus seseorang ke-kaumya pada hari asyura dan memerintahkan mereka agar berpuasa pada hari tersebut, dan barang siapa diantara mereka yang makan pada hari tersebut maka berpuasalah pada sisa harinya”
Hadits yang diriwayatkan oleh A’isyah :
عن عائشة قال؛ كان رسول الله ص.م .أمر بصيام يوم عاشوراء قبل أن يفرض رمضان,فلما فرض رمضان كان من شاء صام عاشوراء,ومن شاء أفطر
“sesungguhnya
Rasulullah SAW memerintahkan untuk melaksanakan puasa asyura sebelum
mewajibkan puasa Ramadhan. Maka ketika puasa ramadhan telah diwajibkan,
barang siapa yang sanggup melaksanakan puasa asyura laksanakanlah dan barang siapa yang tidak sanggup maka makanlah”Dari Ibnu Umar :
“sesungguhya Rasulullah SAW berpuasa pada hari asyura sebelum puasa ramadhan diwajibkan”
Dan dari Muawiyah bin Abu Sofyan ketika berdiri pada sebuah mimbar berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
“hari ini adalah hari asyura dan tidak diwajibkan bagi kalian untuk berpuasa barang siapa yang sanggup berpuasa maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak sanggup maka tinggalkanlah”
Riwayat lain dari Aisyah R.A berkata:
10 Muharramadalah hari dimana kaum quraisy ber puasa asyura pada zaman jahiliyah dan ketika islam tiba Rasulullah SAW bersabda: “barang siapa yang sanggup berpuasa maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak sanggup maka tinggalkanlah”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar