Syarat, Rukun dan Yang Membatalkan Puasa
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Baligh (sudah cukup umur
- Mampu melaksanakannya
Syarat Sah
- Islam (tidak murtad)
- Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
- Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
- Mengetahui waktu diterimanya puasa
Rukun
- Niat
- Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
Hal-hal Yang Membatalkan
- Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan secara sengaja.
- Muntah dengan disengaja.
- Bersetubuh.
- Keluar mani (Istimna’ ) dengan disengaja (masturbasi).
- Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar